
FTK UIN Ar-Raniry Sosialisasikan Pedoman Kenaikan Pangkat Akademik Dosen
Banda Aceh (Ar-Raniry) — Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman dan Mekanisme Kenaikan Pangkat Akademik Dosen Tahun 2026 di Aula FTK, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kombinasi tatap muka dan virtual yang diikuti 210 dosen tetap FTK UIN Ar-Raniry sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme kenaikan pangkat serta jabatan akademik dosen sesuai regulasi yang berlaku.
Dekan FTK UIN Ar-Raniry, Prof Safrul Muluk, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif terkait aturan dan mekanisme kenaikan pangkat menjadi bagian penting dalam pengembangan karier dosen sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan FTK.
“Kenaikan pangkat dan jabatan akademik bukan hanya merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dosen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi. Karena itu, dosen perlu memahami setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku agar proses yang dijalani dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Safrul Muluk, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu dosen mempersiapkan dokumen administrasi serta capaian kinerja yang diperlukan dalam proses pengajuan kenaikan pangkat secara tepat dan efektif.
Safrul berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dosen mengenai pedoman dan mekanisme kenaikan pangkat akademik, sehingga proses pengajuan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat dapat dilakukan secara lebih terarah, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, yaitu Rinal Yusra, Ahli Muda Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Saiful, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Keduanya menyampaikan materi terkait regulasi kepegawaian, peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme pengusulan kenaikan pangkat, serta berbagai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dosen dalam proses pengembangan karier akademik.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait prosedur, persyaratan, serta mekanisme pengajuan kenaikan pangkat akademik dosen. [ ]
